WONOSOBO — Lahan milik Perum Perhutani di petak RPH Ngasono, Dusun Pukiran, Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo diduga ditebang dan dikeruk. Pohon pinus ditebangi dan tanah diratakan, diduga untuk proyek lapangan voli.
Informasi yang dihimpun dari warga, penebangan dan pengerukan itu diduga belum ada izin dari Perhutani.
Menurut warga, kegiatan tersebut dikoordinatori, berinisial M selaku Ketua Pemuda Dusun Pukiran. Di lokasi terlihat alat berat milik Inggit warga Desa Ngalian yang dipakai untuk buka akses jalan dan ratakan lahan. Material tanah diangkut keluar kawasan menggunakan beberapa dump truck.
Dikonfirmasi, Inggit mengakui alat berat yang bekerja di sana adalah miliknya. Ia menyebut bekerja atas perintah M.
Perhutani Akui Belum Berizin
Asper/KRPH Ngadino, Nur Eksan, saat dihubungi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kegiatan tebang pinus dan keruk tanah itu memang ada dan belum mengantongi izin Perhutani.
Perhutani sudah mengimbau pihak pemuda untuk mengajukan permohonan atau proposal izin dulu sebelum beraktivitas di lahan Perhutani. Namun sampai kegiatan berjalan, pengajuan izin belum dilakukan.
Warga Desak Tipidter Turun
Warga meminta Unit Tipidter Polres Wonosobo segera cek ke lokasi. Pengecekan untuk memastikan status lahan, izin kegiatan, serta legalitas penebangan dan pengerukan di kawasan Perhutani.
Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta aparat menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tim KJN
Tidak ada komentar