Breaking News

Kapolres Demak Dinilai Terkesan Diam Terkait Maraknya Penjualan Miras Es Moni Dan Praktik Prostitusi Terselubung

Sibergarudanusantara.com - Demak, 4 April 2025 – Maraknya penjualan minuman keras (miras) jenis es moni di wilayah hukum Polres Demak menuai sorotan tajam. Ironisnya, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya, dinilai terkesan diam dan belum menunjukkan tindakan tegas meski fenomena ini kian mengkhawatirkan.

Hasil investigasi tim Media Indonesia Maju mengungkap adanya dugaan setoran rutin dari para penjual miras kepada oknum aparat penegak hukum (APH) di tingkat Polsek. Setoran tersebut disebut berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per bulan, tergantung dari tingkat keramaian warung yang menjual miras tersebut.

“Biasanya ngasih atensi sebulan antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung rame tidaknya warung,” ujar salah satu penjual es moni di wilayah Demak pada Kamis (4/4/2025).

Yang lebih memprihatinkan, miras es moni tersebut diduga dijual secara bebas kepada anak-anak di bawah umur. Dengan harga terjangkau hanya Rp10 ribu per gelas, minuman ini sangat mudah diakses dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius, termasuk meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Demak.

Tak hanya itu, praktik prostitusi terselubung berdalih sebagai "kos-kosan per jam" juga diduga bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Demak. Salah satu mucikari mengakui adanya praktik prostitusi di sebuah tempat kos di daerah Botorejo, Kecamatan Wonosalam. "Tarifnya antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu sekali main," ungkap narasumber pada 25 Maret 2025.

Fakta-fakta ini menjadi catatan kelam dalam kepemimpinan Kapolres Demak AKBP Ari Cahya. Sosok yang sebelumnya sempat terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J telah menjabat selama setahun, namun belum terlihat langkah konkret dalam memberantas peredaran miras dan praktik prostitusi di wilayah hukumnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat: sampai kapan kondisi ini dibiarkan? Dan di mana peran aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas?

Red"

© Copyright 2022 - SIBER GARUDA NUSANTARA